Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyebut transaksi non digital menjadi suatu hal yang harus dilaksanakan saat ini, apalagi Pemkab Berau sudah membentuk Satgas TP2DD melalui Keputusan Bupati Berau Nomor 214 Tahun 2021, yang mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 dan mengimplementasikannya lewat pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai berbasis digital.
"Kami meyakini, efektivitas dari sistem pembayaran non tunai ini akan mampu meningkatkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan," ujar Sri saat membuka acara.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Budi Widihartanto, Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said dan Kepala Bapenda Berau Djufiansyah Ganie.
Sementara itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau sebagai instansi pemungut pajak daerah juga telah melakukan berbagai inovasi, antara lain program Sistem pelayanan wajib pajak hotel dan restoran atau Simhore dan sistem informasi keuangan daerah (Simreda), aplikasi pembayaran pajak dan manajemen retribusi daerah yang dioperasikan langsung oleh perangkat daerah dan terkoneksi dengan Bankaltimtara.
Dua aplikasi ini terus dikembangkan agar lebih dinamis dan memberikan kemudahan bagi pengguna, yang mana saat ini pembayaran pajak dan retribusi daerah juga dapat dilakukan melalui scan QRIS dan virtual account. "Alhamdulillah hasilnya cukup menggembirakan," kata Budi secara terpisah.
Saat ini ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menggunakan program tersebut. "Saya mendorong keempat OPD ini agar segera menggunakan Simreda dan ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah), diharapkan tahun 2024 ini seluruh perangkat daerah di Berau 100 persen menerapkan ETPD," ucap Budi lagi.
Kepala Bapenda Berau Djufiansyah Ganie mengatakan posisi Berau berada diposisi kedua setelah Kutai Kartanegara dalam hal pemanfaatan digitalisasi pembayaran melalui non tunai di tahun 2023. “Secara persentase posisi Berau di 93 persen, artinya masih ada 7 persen dan itu yang kami dorong,” ujar Djufiansyah.
Setiap tahunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau mengalami peningkatan, terbukti dengan APBD Bumi Batiwakkal yang meningkat dari Rp3,7 Triliun menjadi Rp5,1 Triliun di tahun anggaran murni 2024.
“Kalau semua sektor, baik pemerintah, pengusaha dan masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan PAD Berau melalui pajak dan retribusi daerah, tentu semua manfaat itu akan kembali ke masyarakat,” tutup Djufiansyah.
Editor: Aspian Nur