BPJS kesehatan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Berau yang kurang mampu, terutama penerima bantuan oleh Dinas Sosial (Dinsos). Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, hingga saat ini dirinya masih banyak menerima laporan terkait masyarakat yang belum bisa atau belum menerima BPJS kesehatan gratis.
Mendengar hal tersebut, ia meminta Dinsos serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau untuk bersinergi agar persoalan BPJS gratis yang sudah difasilitasi Pemkab Berau dapat digunakan sebaik mungkin.
"Rp13 miliar setiap tahun kita keluarkan untuk membayarkan iuran BPJS kesehatan tersebut, tapi masih saja ada laporan masyarakat yang belum menerima manfaatnya," ujarnya, Jumat (16/2/2024).
Sementara itu, Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi menjelaskan, Pemkab Berau telah membuat kebijakan total coverage, artinya seluruh masyarakat Berau yang kurang mampu akan dicover secara keseluruhan terkait pembiayaan BPJS kesehatan dengan syarat mau berada di BPJS kesehatan kelas 3 dan tidak boleh naik kelas. "Beda dengan orang yang bayar sendiri, boleh naik kelas, tapi sudah tidak bisa ditanggung pemerintah," ungkapnya.
Pemberian total coverage ini, lebih ditunjukkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Dinsos. Tetapi, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan sebagai penerima BPJS kesehatan gratis juga dipersilahkan melalui Dinsos atau Dinkes Berau dan langsung aktif di hari itu juga tanpa menunggu 14 hari.
Secara persentase, hampir 95 persen masyarakat Bumi Batiwakkal sudah tercover BPJS kesehatan. Kebanyakan, masyarakat yang sudah terdaftar tetapi tidak mengaktifkan atau sudah pernah terdaftar sebagai penerima BPJS kesehatan gratis tetapi memilih naik tingkat ke kelas 1, sehingga BPJS yang diberikan pemerintah daerah dicoret atau dianggap tidak aktif. "Jadi, penerima bantuan yang terdaftar di Dinsos, otomatis juga terdaftar di BPJS Kesehatan," tuturnya.
"Terkadang mereka tidak peduli, tapi sesuai arahan bupati, kami akan evaluasi kembali bersama Dinkes Berau agar masyarakat yang kurang mampu bisa tercover BPJS kesehatan secara gratis," tutupnya.
Editor: Maruly Z