Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Sonny Alonsye mengatakan, berdasarkan data penyelenggara dan pengawas Pemilu tahun 2024, sebanyak 8.164 peserta akan mendapat program manfaat Jaminan Kematian (JKM) hingga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Mereka terdiri dari Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) 104 peserta, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 807 peserta dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 7.263 peserta.
"Sebelumnya kami telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Berau, Bawaslu Berau serta KPU Berau terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Sonny kepada Korankaltim.com Selasa (13/2/2024).
Sejalan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Berau Tahun 2023 Nomor 560.398.4.PJK tentang perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Berau.
Perlindungan ketenagakerjaan bagi petugas dan pengawas pemilu bersifat wajib, mengingat resiko tugas sebagai petugas dan pengawas pemilu cukup berat.
"Kendati masa kerjanya hanya sebentar saja. Namun ini adalah pekerjaan yang sangat berat. Sehingga pekerjaan yang sangat berat perlu adanya perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, meskipun hal itu tidak di inginkan terjadi," tandasnya.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan pemberian BPJS untuk 8.164 peserta baik pengawas atau petugas pemilu wujud kepedulian pemkab untuk melindungi kesehatan selama mereka melaksanakan tugas.
Dirinya mengingikan peristiwa pemilu di tahun 2019 terjadi Kembali yang mana berdasarkan data KPU RI sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia. Selain itu lebih dari 11 ribu petugas juga terkapar sakit karena kelelahan usai menjalankan tugas, yang harus dilakukan dalam waktu lebih dari 24 jam.
"Kami sebenarnya tidak mengingikan peristiwa pemilu tahun 2019 terjadi di Kabupaten Berau. Saya harap selurub petugas pemilu di Bumi Batiwakkal dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan mengutamakan kesehatan," sebut Sri.
Sri Juniarsih juga berpesan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan agar memastikan semua kartu kepersetaan yang telah diberikan dapat diterima dan digunakan oleh penyelenggara dan pengawas pemilu tanpa terkecuali.
Editor: Aspian Nur