Sahbandar Sosialisasi Pemanduan Kapal
1 menit baca1.358 kali dibaca
TANJUNG REDEB- Untuk meningkatkan sistem pelayanan terhadap pelayaran di perairan khususnya yang melintas di Perairan Sungai Segah. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjung Redeb, mensosialisasikan pemanduan dan penundaan kapal dan pemanduan di perairan wajib pandu.
Kepala Sahbandar Berau, Hary Suryanto menerangkan, sosialisasi ini tentu saja sangat penting dalam sistem pelayaran yang ada di perairan wajib pandu seperti di perairan Sungai Segah ini. “Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Nomor PM 53 Tahun 2011 Tentang Pemanduan menyatakan pemanduan adalah kegiatan pandu dalam membantu, memberikan saran dan informasi kepada nahkoda tentang keadaan perairan setempat yang penting agar navigasi-pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib,dan lancar demi keselamatan kapal dan lingkungan,” terangnya dalam sosialisasi yang dihadiri beberapa perusahaan pelayaran dan General Manager PT Pelindo IV Tanjung Redeb, diruang Rapat UPP kelas III Tanjung Redeb, Selasa (26/9).










