Aksi unjuk rasa penolakan tersebut dilakukan di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Berau, Senin (29/1/2024).
Merek ini yang tergabung dalam aliansi nasional serikat pekerja (SP) TKBM Pelabuhan memberikan pernyataan sikap bahwa Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI tentang Perlindungan Kerja Bagi TKBM di Pelabuhan dianggap tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 07 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah seperti tercantum pada Pasal 29.
"Menurut kami rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI tdak searah dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor Tahun 2023 Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan," ujar perwakilan TKBM Tanjung.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari menyampaikan bahwa Pasal 4 dalam Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI tentang Perlindungan Kerja Bagi TKBM di Pelabuhan membolehkan badan Hukum selain Koperasi TKBM sebagai penyelenggara jasa TKBM di Pelabuhan.
Sedangkan menurut mereka, Koperasi TKBM Pelabuhan sudah lebih dari 34 tahun dipercaya Pemerintah sebagai penyelenggara jasa TKBM di Pelabuhan dan selama ini berjalan lancar sehingga turut berperan aktif dalam perekonomian di sektor maritim serta kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan laut selalu lancar.
"Bahkan mereka menyampaikan, bila pernyataan sikap mereka tidak ditanggapi sebagaimana mestinya, mereka akan melaksanakan mogok kerja nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Zulkifli yang hadir dan menyaksikan orasi para pengunjuk rasa, akan menyikapi bahwa aspirasi yang telah disampaikan merupakan suatu masukan yang akan disampaikan ke Kementrian Ketenagakerjaan.
"Ini akan menjadi catatan bagi kami untuk segera menyampaikan kepada Kementrian Ketenagakerjaan. Tentu kami akan mengkaji dan mempelajari lebih lanjut terkait peraturan tersebut dan ini kan, baru rancangan," tutupnya.
Editor: Maruly Z