Bahkan, menurut pengakuan salah satu petugas asal Tanjung Redeb, Radita, ia merasa kecewa. Dari 10 kupon yang dimiliki, hanya lima kupon yang baru terbayarkan. "Saya sudah mengantre dari jam 15.00 sore sampai malam hari. Itupun hanya lima (kupon), dan sisanya baru dibayarkan hari ini," ujarnya.
Untuk diketahui, pembayaran upah petugas pelipat suara mulai dibayarkan sejak Rabu (24/1/2024) kemarin di Kantor KPU Berau. Proses pembayaran upah kembali dilanjutkan Kamis (25/1/2024) hari ini pukul 09.00 WITA.
Ia pun berharap, proses pembayaran hari ini bisa berlangsung aman. "Semoga saja hari ini aman. Kemarin saya mengantre dari sore sampai malam, berdiri berjam-jam," tutupnya.
Saat dikonfirmasi ke Petugas KPU Berau, Gery, mengatakan sistem pembayaran diberikan per surat suara. Artinya tergantung jenis surat suaranya. Dirinya menjelaskan, adanya pembayaran lanjutan, disebabkan banyak petugas surat suara yang tidak hadir pada Rabu (24/1/2024).
"Hari ini semua dibayarkan. Karena kemarin ada beberapa yang belum datang petugas pelipat suaranya,” ucapnya.
Adapun antrean pembayaran yang terjadi hingga malam hari, dia menjelaskan karena disebabkan antrean baru dimulai sejak sore. "Iya, karena mulainya sore, dan malam masih ada antrean makanya kami layani," tutupnya.
Editor: Maruly Z