Dari sisi kuantitas, fasilitas kesehatan di Bumi Batiwakkal belum ada penambahan selama lima tahun terakhir. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Berau Halijah menjelaskan, fasilitas pelayanan kesehatan merupakan upaya pembangunan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan penduduk.
Dari sisi kuantitas masih belum terdapat penambahan jumlah fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, namun dari sisi kualitas pemerintah terus melakukan upaya peningkatan termasuk peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat umumnya dilakukan oleh tenaga kesehatan dibantu dengan tenaga administrasi. Hal tersebut dapat terlihat dari tiga tahun terakhir, jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Berau terus meningkat 9,99 persen menjadi 1.596 orang.
Profesi dokter umum, dokter gigi dan apoteker justru mengalami penurunan. Peningkatan tenaga kesehatan terbesar berada pada profesi tenaga kerja lainnya yakni sebesar 50,72 persen. “Tapi, peningkatan ini tidak terjadi pada seluruh kelompok tenaga kesehatan,” kata Halijah kepada Korankaltim.com Rabu (24/1/2024).
Selain itu, ketersediaan Puskesmas di setiap kecamatan menggambarkan upaya pemerintah dalam pemenuhan akses terhadap pelayanan kesehatan primer. Pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan primer dapat dilihat secara umum dari rasio Puskesmas terhadap kecamatan.
Menurut Kementerian Kesehatan, rasio ideal Puskesmas terhadap kecamatan yaitu satu Puskesmas di satu kecamatan, tetapi perlu diperhatikan distribusi dari Puskesmas tersebut di seluruh kecamatan karena aksesibilitas masyarakat sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor di antaranya kondisi geografis, luas wilayah, ketersediaan sarana dan prasarana dasar, sosial ekonomi, serta kemajuan suatu daerah. “Walaupun Berau telah memiliki puskesmas di tiap kecamatan, tapi kita tidak boleh lengah,” papar Halijah.
Pasalnya, dalam tiga tahun terakhir jumlah fasilitas kesehatan millik pemerintah tidak ada penambahan jumlah unit satu pun, padahal jumlah penduduk terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini dapat menjadikan jumlah penduduk yang harus dilayani oleh setiap fasilitas kesehatan semakin meningkat.
Berdasarkan data Dinkes Berau, dua unit rumah sakit yang ada di Kabupaten Berau memiliki rasio per 100.000 penduduk sebesar 0,77 persen pada tahun 2022. Artinya jika terdapat 100.000 orang datang ke salah satu rumah sakit tersebut, yang dapat terlayani sebanyak 77.000 orang.
Adapun fasilitas pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan tersedia di semua kecamatan adalah puskesmas induk. Rata-rata yang harus dilayani oleh setiap puskesmas sebanyak 12.311 penduduk. Kualitas pelayanan sangat berkaitan dengan ketersediaan jumlah tenaga kesehatan. “Dengan beban kerja semakin tinggi, maka bisa saja menyebabkan kualitas pelayanan menjadi berkurang,” tuturnya.
Untuk dokter umum, dengan jumlah dokter sebanyak 36 orang dan jumlah penduduk mencapai 258.537 jiwa, satu dokter umum harus melayani 2.780 penduduk. Jumlah ini termasuk sudah ideal. Dalam mengakses setiap tenaga kesehatan, seluruhnya telah tersedia pada semua Puskesmas, kecuali dokter spesialis yang hanya dapat diakses layanannya pada rumah sakit.
“Tingkat kesehatan yang lebih baik, akan membawa peluang pada individu untuk bertahan hidup lebih lama. Hal ini tentunya perlu didukung dengan kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai,” pungkas Halijah.
Editor: Aspian Nur