Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau, Supriyanto menjelaskan, kenaikan dan penurunan jumlah penduduk miskin dapat dilihat selama sembilan tahun terakhir. Pada tahun 2021, penduduk miskin di Berau sekitar 13.620 orang.
Kemudian, perlahan-lahan mulai menurun di tahun 2022 dan 2023 menjadi sekitar 13.310 orang dan 13.260 orang. Tingginya jumlah penduduk miskin dalam 3 tahun terakhir merupakan dampak adanya pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya atau tidak mampu melanjutkan usaha yang dimilikinya.
"Ini sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk miskin, persentase penduduk miskin juga mengalami fluktuasi dari tahun 2015 hingga tahun 2022," ungkapnya, Selasa (23/1/2024).
Peningkatan persentase penduduk miskin tertinggi terjadi pada tahun 2021 yang naik hingga 0,69 persen dibandingkan dengan persentase penduduk miskin tahun 2020. Kemudian, pada tahun 2022 persentase penduduk miskin mengalami penurunan menjadi 5,65 persen dan selanjutnya menjadi 5,54 persen pada tahun 2023.
Penurunan persentase penduduk miskin di tahun 2022 dan 2023 menjadi angin segar bagi pemerintah untuk memulihkan kondisi perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar penduduk tdak masuk dalam kategori miskin.
"Secara harfiah, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," tuturnya.
Secara umum, garis kemiskinan memiliki pola yang meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini dikarenakan adanya kecenderungan naiknya harga bahan makanan dan non makanan yang terjadi setiap tahun.
"Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin," tutupnya.
Editor: Maruly Z