Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu menyampaikan, DPMK telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,2 miliar untuk hal tersebut, diambil satu persen dari Rp320 miliar Anggaran Dana Kampung (ADK).
Adapun 15 kampung yang menerima DIKA tersebut yaitu Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih sebagai terbaik I dengan nilai kinerja 35,30 dan memperoleh dana DIKA sebesar Rp450 juta.
Terbaik II mendapatkan dana DIKA sebesar Rp350 juta dengan nilai kinerja 33,43 oleh Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan. Lalu, Kampung Pegat Batumbuk, Kecamatan Pulau Derawan sebagai terbaik III dengan jumlah kinerja 32,45.
"Sudah resmi diberikan secara simbolis kepada kampung berprestasi oleh Bupati Berau,” bebernya, Rabu (17/1/2024).
Terbaik IV dengan jumlah nilai kinerja 27,45 memperoleh DIKA sebesar Rp275 juta diberikan kepada Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur. Terbaik V dengan jumlah nilai kinerja 25,50 memperoleh DIKA sebesar Rp200 juta diberikan kepada Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih.
Terbaik VI dengan jumlah nilai kinerja 24,08 memperoleh DIKA sebesar Rp175 juta diberikan kepada Kampung Tunggal Bumi, Kecamatan Talisayan.
Terbaik VII dengan jumlah nilai kinerja 23,85 memperoleh DIKA sebesar Rp175 juta diberikan kepada Kampung Bukit Makmur Jaya, Kecamatan Segah.
Selanjutnya, terbaik VIII dengan jumlah nilai kinerja 22,85 memperoleh DIKA sebesar Rp175 juta diberikan kepada Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur. Terbaik IX dengan jumlah nilai kinerja 22,65 memperoleh DIKA sebesar Rp175 juta diberikan kepada Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah.
Terbaik X dengan jumlah nilai kinerja 22,20 memperoleh DIKA sebesar Rp175 juta diberikan kepada Kampung Campur Sari, Kecamatan Talisayan. Terbaik XI dengan jumlah nilai kinerja 21,85 memperoleh DIKA sebesar Rp150 juta diberikan kepada Kampung Karangan, Kecamatan Biatan.
Lalu, terbaik XII dengan jumlah nilai kinerja 21,30 memperoleh DIKA sebesar Rp150 juta diberikan kepada Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung. Terbaik XIII dengan jumlah nilai kinerja 21,20 memperoleh DIKA sebesar Rp150 juta diberikan kepada Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung.
Terbaik XIV dengan jumlah nilai kinerja 20,53 memperoleh DIKA sebesar Rp150 juta diberikan kepada Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung. Terbaik XV dengan jumlah nilai kinerja 19,83 memperoleh DIKA sebesar Rp150 juta diberikan kepada Kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar.
"Jadi sebelum menerima dana DIKA, kampung-kampung tersebut akan mendapatkan pembekalan atau arahan dari jajaran Forkopimda dan pertanahan. Hal itu dilakukan karena mengingat sering terjadi kasus-kasus terkait dengan sengketa tanah," jelasnya.
Program ini sebelumnya sudah berjalan, namun sebelumnya hanya diberikan kepasa 10 kampung. Indikator pemberian DIKA sendiri dilihat dari kinerja kampung, bagaimana kampung dapat menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu, peningkatan Pendapatan Asli Kampung dan lainnya.
Dia berharap, melalui pemberian DIKA ini menjadi motivasi bagi kampung-kampung yang lain untuk bisa menjadi kampung terbaik di setiap kategorinya yang diunggulkan. "Semoga saja, kampung-kampung yang lain termotivasi untuk memicu kinerjanya agar bisa menjadi yang terbaik," tandasnya.
Editor: Maruly Z