Anggaran sebesar Rp3,2 Miliar disiapkan DPMK Berau untuk kegiatan tersebut, seperti yang disampaikan Kepala DPMK Berau Tentram Rahayu kepada Korankaltim.com Rabu (10/1/2024) hari ini. "Nilainya setiap kampong tidak sama, besarannya berdasarkan kinerja," jelas Rahayu.
Adapun 15 kampung yang akan menerima DIKA tersebut yaitu Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih. Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan. Kampung Pantai Harapan, Kecamatan Biduk-biduk, Kampung Maluang, Merancang Ulu, Kecamatan Gunung Tabur.
Ada juga Kampung Pegat Batumbuk, Kecamatan Pulau Derawan. Kampung Gurimbang, Tumbit Dayak, Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung. Kampung Tunggal Bumi, Campur Sari, Sumber Mulya, Kecamatan Talisayan, Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Kampung Labanan Makarti, Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur.
"Sebelum itu, kampung-kampung yang menerima dana DIKA akan menjdapatkan pembekalan atau arahan dari jajaran Forkopimda dan pertanahan karena sering terjadi kasus-kasus terkait dengan sengketa tanah," ungkap Rahayu lagi.
DIKA hanya diberikan kepada kampung-kampung terbaik dalam pengelolaan dana keuangannya. Dana DIKA diambil melalui 1 persen dari ADK, dimana tahun 2024 dana ADK Kabupaten Berau sebesar Rp320 Miliar. "Kalau dulu kan 10 kampung, sekarang 15 kampung," jelas Rahayu lagu.
Diharapkan melalui pemberian DIKA ini menjadi motivasi bagi kampung-kampung yang lain untuk bisa menjadi kampung terbaik di setiap kategorinya yang diunggulkan.
Editor: Aspian Nur