Kepala Dinas Kesehatan Kubar, Aliman menerangkan penilaian akreditasi tahun ini, ditarget lima puskesmas dari 19 puskesmas se-Kubar yang tersurvei yaitu UPT Puskesmas Barong Tongkok, Melak, Sekolaq Darat, Linggang Bigung dan Muara Kedang Kecamatan Bongan. “Tim Survei Akreditasi memantau fakta lapangan, apakah sesuai standar operasional atau belum dan ketertiban dalam administrasi serta kesiapan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat,” bebernya.
Aliman menambahkan, kendala yang dihadapi selama proses akreditasi terbentur bangunan gedung puskesmas yang tidak standar, kemudian SDM dan sarana prasarana puskesmas. “ Sebelumnya Diskes Kubar sudah mengimbau agar puskesmas menyiapkan semua pelayanan prima. Karena target pada 2019 semua puskesmas di Kubar wajib terakreditasi,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Tim Survei Komisi akreditasi, Liliosa menjelaskan, tugas tim survei melihat langsung kondisi puskesmas ke lapangan. “Tiga penilaian survei, yaitu administrasi dan manajemen puskesmas, upaya kesehatan masyarakat perorangan dan lintas sektoral dalam upaya peningkatan mutu kesehatan, serta proses pelayanan,” ungkapnya.
Liliosa menambahkan, akreditasi sebagai upaya menuju pelayanan berkualitas, perlindungan pasein, payung hukum kepada petugas kesehatan, karena telah bekerja sesuai standar operasional. “Sehingga tidak terjadi malpraktek,” pupusnya. (imr)