Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Hari Wibowo yang disaksikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Polres, Dinas Kesehatan dan jajaran Forkopimda Kabupaten Berau di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Berau, Senin (11/12/2023).
Hari Wibowo mengatakan, pemusnahan barang bukti perkara narkotika sebanyak 53 perkara dengan total berat 491,082 gram jenis sabu yang telah dimusnahkan di Polres Berau. Lalu, barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 44 perkara, Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL) sebanyak 13 perkara. "Dan barang bukti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 1 Perkara," ungkapnya.
Barang bukti Perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring ) berupa minuman keras (miras)sebanyak 235 botol dari 13 perkara, serta barang bukti berupa obat-obatan dan double L sebanyak 10.463 butir.
"Seperti hal nya yang disampaikan oleh bupati tadi, bila ingin Berau kondusif maka harus dijaga," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan jika kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari Kejari Berau dalam menindaklanjuti perkara yang ada, sekaligus sebagai akuntabilitas kepada masyarakat bahwa kejaksaan menyelesaikan tahapan perkara pidana yang ada.
Memasuki tahun politik jelasnya, semua pihak perlu meningkatkan keamanan serta pemusnahan dan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan, Polres Berau serta pihak terkait dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kita harus memastikan keadaan Berau dalam Pemilu tahun 2024 mendatang dapat berjalan kondusif dengan memusnahkan barang haram serta perangkat pendukungnya,” imbuhnya.
Ia pun meminta agar semua pihak bisa melaporkan kepada aparat berwenang jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal atau barang yang bisa merusak masyarakat bahkan generasi muda di Kabupaten Berau.
“Pemerintah akan terus mendukung aparat yang bekerja sama untuk perangi tindak keriminal di Berau,” pungkasnya.
Editor: Maruly Z