Menurutnya, rencana Pembangunan depot arsip tersebut dibutuhkan agar penyimpanan arsip atau dokumen pemerintahan yang dianggap penting bisa lebih aman dan terjaga. Terlebih saat ini, jumlah volume arsip di lingkup Pemerintahan Kabupaten Berau mengalami peningkatan. “Itu bagus. Yang penting mereka segera menganggarkan ke Bapelitbang,” ungkapnya.
Suriansyah mengaku, bila pemerintah daerah melakukan pengadaan untuk gedung depot arsip, pihaknya tentu akan mendukung. Apalagi, APBD Berau tahun 2024 cukup besar yakni mencapai Rp4,7 triliun."Sehingga menurut saya tidak masalah itu,” ujarnya.
Politikus Hanura itu mengimbau agar Dispusip untuk segera merealisasikan pembangunan depot arsip tersebut. “Jangan ke PUPR, karena mereka pelaksana saja. Nanti yang merencanakan Bapelitbang dan Dispusip harus langsung minta arahan dari bupati,” bebernya.
Pasalnya, jika Bapelitbang dan Bupati Berau menyutujui pengadaan gedung depo arsip baru tersebut dapat dipastikan kebutuhan tempat berkas setiap instansi terkait bisa terpenuhi. “Kalau bupati menyutujui lalu Bapelitbang yang merencanakan sepakat maka dapat dipastikan kebutuhan depo bisa terpenuhi,” imbuhnya.
Sebab, peran DPRD hanya menyetujui melalui anggaran yang direncanakan oleh pemerintah daerah.
“Karena kami di sini hanya berperan menyutujui anggaran dengan tepat guna, ke depannya bisa berfungsi maksimal depo baru tersebut,” pungkasnya.
Editor: Maruly Z