"Kamus ini juga diterbitkan karena inspirasi dari tokoh masyarakat Berau. Setelah melalui proses panjang, hingga layak diterbitkan dan dicetak," ungkapnya, Rabu (15/11/2023).
Yudha menyebut, sampai saat ini masih banyak masyarakat khususnya di Kabupaten Berau yang masih memegang atau menyimpan naskah-naskah kuno tersebut secara pribadi. Sehingga, dirinya meminta seluruh masyarakat yang memiliki atau penyimpan naskah kuno untuk melaporkan kepada pihaknya.
"Karena memang ada tahapannya dalam mengelola naskah kuno yang berusia di atas 50 tahun itu,” ujarnya Dengan adanya hal ini, dirinya pun meminta kesadaran masyarakat untuk bisa melaporkan jika menyimpan naskah kuno.
Bila masyarakat bingung, maka bisa memberikannya kepada Dispusip Berau, setidaknya dapat dimanfaatkan dengan melakukan alih media seperti diganti menjadi digital. Sehingga naskah tersebut bisa dimanfaatkan menjadi pengetahuan untuk masyarakat.
Diakuinya, bahwa memang sedikit sulit jika hanya diberikan secara sukarela untuk dijadikan arsip. Maka dari itu pihaknya meminta kepada masyarakat agar dapat meminjamkan. "Untuk dilakukan alih media,” paparnya. Tentu dirinya berharap ada kesadaran dari masyarakat terkait dengan hal ini. Jangan sampai naskah kuno yang disimpan secara pribadi tidak terjaga secara baik dan bisa hilang begitu saja.
“Naskah kuno juga salah satu hal yang penting. Maka dari itu saya berharap ada perhatian dari masyarakat untuk hal ini,” ujarnya.
Editor: Maruly Z