Penandatangan NPHD tersebut dilakukan antara Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Berau, Salim di Ruang Kakaban, Kantor Bupati Berau, Rabu (8/11/2023).
Penandatanganan NPHD ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. "NPHD tadi terkait dengan pelaksanaan Pemilu, Pilkada, Pileg tahun depan nanti. Dimana untuk pendanaan Pilkada itu di danai APBD," ucap Ketua KPU Berau, Budi Harianto usai melakukan penandatangan.
Budi menjelaskan, Pemkab Berau memberikan dana hibah sebesar Rp37,9 miliar dari total yang diusulkan oleh pihaknya Rp45 miliar. Dana hibah tersebut bersumber dari perubahan APBD tahun 2023 dan APBD tahun anggaran 2024.
Dengan pencairan dana dilakukan dua tahap yakni tahap pertama sebesar Rp15,1 miliar dari anggaran perubahan APBD tahun 2023 dan tahap kedua Rp22,7 miliar bersumber dari APBD 2024. "Anggaran Rp37,9 miliar untuk KPU Berau, nantinya akan digunakan proses pelaksanaan Pilkada tahun depan," jelasnya.
Dia menambahkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung kelancaran tahapan Pilkada mulai dari penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, fasilitas kampanye, pengadaan logistik pemilu, operasional PPK sampai ke KPPS di 13 kecamatan. "(Dana) yang paling besar memang di operasional PPK, PPS di 13 kecamatan dan 110 kampung dan untuk logistik pemilu nantinya," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap Pemkab Berau bisa membantu sepenuhnya kelancaran proses Pilkada tahun depan. Sebab KPU sebagai penyelenggara tidak bisa berjalan sendiri tanpa didukung pemerintah daerah. "Tentu dengan penggunaan anggaran yang sudah diatur sesuai peraturan perundang-undangan bisa sebaik mungkin," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin