Anggota Komisi II DPRD Berau Darlena menegaskan persoalan tapal batas ini menjadi permasalah terhadap masyarakat Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan yang berdomilisi diantara perbatasan Berau dan Kutim dan saat Darlena melaksanakan reses beberapa waktu lalu masyarakat Kampung Biatan Ilir mengeluhkan juga meminta agar persoalan tapal batas ini segera diselesaikan.
"Kasihan masyarakat kampung disana yang berkebun sudah bertahun-tahun tapi mereka tidak bisa menikmati hasil kebun mereka," kata Darlena kepada Korankaltim.com Rabu (8/11/2023).
Perekonomian masyarakat Kampung Biatan bergantung pada penghasilan kebun seperti perkebunan sawit atau palawija namun mata pencarian mereka dijarah oknum yang mengatas namakan warga Kutai Timur.
"Indonesia ini negara hukum, jangan seenaknya menindas orang yang dianggap lemah. Kepala daerah harusnya turun untuk melihat dan mendengarkan langsung bagaimana masyarakat disana bertahan hidup," sebut Darlena lagi.
Karena tidak kunjung ada solusi hingga saat ini membuat sebagian masyarakat Biatan Ilir memutuskan untuk pindah ke Sulawesi. "Saya sudah pernah kesana. Peran kami sebagai anggota DPRD hanya bisa memfasilitasi, tetap harus pemerintah daerah yang datang langsung," tegasnya.
Selain itu untuk pembangunan infrastruktur, harus lebih menekankan pada asas manfaatnlangsung kepada masyarakat, tak lagi di perkotaan, sementara di kampung-kampung pembangunan infrastrukturnya sangat minim perhatian.
"Ini penting, mengingat masih banyaknya infrastruktur yang menjadi kewajiban pemerintah kepada masyarakat kampung dianggap masih kurang merata," pungkas Darlena.
Editor: Aspian Nur