Hal itu diketahui usai digelarnya Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Berau Selasa (7/11/2023) hari ini.
Atas nama Pemkab Berau, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi DPRD Berau yang sudah menyampaikan pendapat akhir dan sekaligus memberikan persetujuan terhadap APBD tahun anggaran 2024 tersebut.
Kebijakan Anggaran Tahun 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Berau tahun 2024, yang telah disinkronisasikan dengan RKP Tahun 2024 dan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.
"Kami informasikan APBD tahun anggaran 2024 sumber pendapatan daerah untuk pelaksanaan pembangunan dan tugas-tugas pemerintahan Berau masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat," kata Sri pada rapat paripurna tersebut.
Prosentase dana transfer pusat terhadap total pedapatan daerah masih sangat tinggi yaitu mencapai 85 persen dari total rencana pendapatan pada tahun anggaran 2024.
APBD Berau tahun anggaran 2024 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) kurang lebih sebesar Rp254.200 Miliar dan Pendapatan Transfer kurang lebih Rp4.010.456 Triliun. Sementara untuk penerimaan pembiayaa pada APBD 2024 direncanakan kurang lebih Rp449.291 Miliar. "Yang merupakan dana TDF tahun 2022 yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada akhir bulan Oktober 2023. Sedangkan pengeluaran pembiayaan juga direncanakan sebesar Rp2 Miliar," jelas Sri.
Dengan komposisi Rancangan APBD tahun 2024 tersebut diharapkan akan lebih dinamis dan mendorong untuk melaksanakan pembangunan secara optimal dengan tetap memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang tersedia secara sinergi dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau Madri Pani didampingi Wakil Ketua I Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua II Ahmad Rifai. Sri Juniarsih Mas hadir bersama kepala OPD dan Forkopimda, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau.
Editor: Aspian Nur