Kepala Dispusip Berau Yudha Budi Santosa menjelaskan, Srikanda memegang peranan penting dalam mewujudkan kredibilitas sebagai bagian dari indeks pemerintahan yang berbasis elektronik.
Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), Kementrian Kominfo, Kementrian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Sebagai persiapan aplikasi Srikandi di Kabupaten Berau, kami sudah menerbitkan Perbup (Peraturan Bupati) nomor 65 tahun 2022 tentang pedoman penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Berau," kata Yudha kepada Korankaltim.com disela acara launching.
Berdasarkan data yang juga masuk dalam bagian aplikasi Srikandi terdapat 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya 25 masih dalam proses, 7 OPD sudah aktif. "Jumlah ini sudah cukup banyak, mudah-mudahan secara bertahap semua OPD akan menggerakkan aplilasi Srikandi ini," paparnya.
Selain aplikasi Srikandi, Dispusip Berau juga mencanangkan Gebsata karena masih banyak daerah yang belum sadar dan tertib arsip. Melalui Gebsata ini masalah terkait kearsipan dapat menjadi prioritas dan perhatian bersama.
"Kalau tidak melaksanakan tertib arsip kami akan banyak kehilangan arsip yang bisa menunjukkan jati diri pemerintah daerah," ucap Yudha lagi.
Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said secara terpisah mengatakan dengan aplikasi Srikandi dan Gebsata setiap OPD dapat mengimplementasikan secara maksimal, agar program kearsipan di Kabupaten Berau dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya harap, seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya arsip dalam melaksanakan seluruh agenda pembangunan Kabupaten Berau," ujar Said.
Editor: Aspian Nur