Dispusip Berau pun memerlukan Depot Arsip atau tempat penyimpanan barang sebagai tempat aman untuk arsip daerah saat peningkatan jumlah volume arsip kian bertambah.
Kepala Dispusip Berau Yudha Budisantosa menjelaskan hal ini kepada Korankaltim.com Kamis (2/11/2023) hari ini. Sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang bertugas untuk menata kearsipan perangkat daerah, Dispusip Berau berencana melakukan pembangunan gedung Depot Arsip yang lahannya berada di samping Kantor Arsip dan Dokumentasi di Kawasan APT Pranoto No 01 Tanjung Redeb. “Sudah kami ajukan ke DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan), tinggal menunggu pengesahan dari bupati,” kata Yudha.
Gedung Depot Arsip dibangun untuk penyimpanan arsip atau dokumen yang dirancang dengan struktur khusus guna memenuhi kebutuhan terhadap perlindungan, pemeliharaan dan perawatan arsip.
Pembangunan gedung Depot Arsip harus memenuhi standar yang telah ditentukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesi (ANRI), diantaranya lokasi gedung harus berada di daerah yang jauh dari segala sesuatu yang dapat membahayakan atau mengganggu keamanan fisik dan infomarmasi arsip. “Bahkan zona kelembapan gedung juga ada standarnya. Tidak bisa sembarangan,” paparnya.
Yudha berharap pembangunan gedung tersebut dapat direalisasikan di tahun 2024. “Kami tidak bisa menyebutkan berapa anggarannya, karena DPUPR yang tahu teknisnya. Yang jelas kami berharap agar pembuatan bangunan depot tersebut bisa terealisasi secepat mungkin. Karena kami sangat butuh bangunan tersebut,” sebutnya. “Sebelum dibangun kami akan cek lokasi dulu dan melihat seperti apa depot nantinya agar tidak ada masalah karena Depor Arsip berbeda dengan bangunan biasa,” tutup Yudha.
Editor: Aspian Nur