Berdasarkan surat keputusan bupati Nomor 515, 516 dan 535 tahun 2023, ketiga kepala kampung tersebut yakni, Ade Ananda sebagai Kepala Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Cipto Supratmono sebagai Kepala Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih dan Agusnani sebagai Kepala Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung.
"Yang berarti, mulai hari ini sudah resmi menjabat sebagai Pj Kakam dengan tanggung jawab untuk memimpin pemerintahan, mengelola pembangunan dan memajukan kemasyarakatan kampung," ujar Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas usai melakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan, Kamis (2/11/2023).
Ia mengatakan, untuk kepala kampung dapar segera berkoordinasi dengan BPK dan lembaga kemasyarakatan yang ada di masing-masing kampung. Hal tersebut dalam rangka memberdayakan masyarakat dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan manusia.
Seperti diketahui, bahwa Kampung Labanan Makmur sudah berstatus mandiri, Kampung Sumber Agung berstatus maju dan Kampung Long Lanuk masih berstatus berkembang.
"Ini juga menjadi tugas Kakam selanjutnya agar mampu menjadi kampung berprestasi. Khususnya untuk Kampung Labanan Makmur dan Long Lanuk supaya bisa termotivasi untuk melakukan langkah yang sama," ungkapnya.
Ia pun mengingatkan untuk selalu menjaga aspek ketertiban, keamanan dan kenyamanan hidup bermasyarakat yang harus diperhatikan oleh kepala kampung.
Sri Juniarsih juga menekankan terkait pengelolaan dana transfer meliputi, dana desa, alokasi dana kampung (ADK), bagi hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan kabupaten, serta bantuan keuangan Provinsi Kaltim secara baik sesuai dengan pedoman pengelolaan keuangan kampung.
"Tentu dengan melakukan koordinasi dengan camat maupun perangkat daerah terkait," tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin