Rencana kenaikan upah tunjangan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dibawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Berau, Gamalis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja ASN dan Non ASN.
“Saya pastikan, tahun depan untuk gaji (tunjangan) seluruh PPPK akan naik sebesar Rp500 ribu dan PTT sebesar Rp300 ribu,” tegasnya, Rabu (1/11/2023).
Ia menjelaskan, rencana kenaikan tunjangan ini telah melalui pertimbangan dengan melihat APBD Kabupaten Berau saat ini. Pasalnya, ia tidak mungkin menaikan tunjangan bila kemampuan anggaran Kabupaten Berau tidak mempuni.
Sehingga, bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal berharap, dengan kenaikan tunjangan ini menjadikan pegawai pemerintah daerah dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta dapat bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan metode dan mekanisme yang telah ditentukan. Tentu dengan memberikan kontribusi yang besar terhadap pencapaian 18 program prioritas Pemkab Berau.
"Ini sebagai bentuk apresiasi kinerja mereka sudah bertahun-tahun di Pemkab Berau agar terus-menurus maksimal kepada masyarakat. Karena amanah itu tidak jatuh ditempat yang salah," tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said mengatakan rencana kenaikan tunjangan bagi ASN dan Non ASN ini telah dialokasikan di RAPBD tahun 2024. Namun, untuk jumlah nilai secara keseluruhan masih dalam penyusunan standarisasi yang masih berproses.
Dikatakannya, penambahan tunjangan tersebut nantinya akan mulai diberikan terhitung per 1 Januari 2024. “Untuk anggarannya sudah dialokasikan. Artinya komitmen Pemkab Berau akan terus kita kawal,” tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin