Hal ini ditegaskan Sri usai melantik Muhammad Said sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Berau di Balai Mufakat Jumat (27/10/2023) pagi tadi.
"Diantara tiga calon sekda, saya tidak menggunakan hak prerogatif. Saya memilih sesuai dengan nilai tertinggi yang disampaikan pansel (panitia seleksi)," tegas Sri kepada Korankaltim.com.
Muhammad Said yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau mendapatkan nilai tertinggi dari dua pesaingnya pada pemilihan sebagai sekda Berau ini, yaitu Andi Marewangeng yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Maulidiah (Asisten II Setkab Berau).
Sri mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berau bersama-sama melaksanakan visi dan misi pemerintahan dengan penuh rasa tanggung jawab, semaksimal mungkin memberikan kinerja terbaik setiap harinya.
"Saya membutuhkan sekda, asisten, staf ahli dan kepala OPD untuk bersama-sama membangun Berau dan satu yang saya perlukan yaitu loyalitas yang tinggi," ucap Sri.
Jabatan sekda merupakan jabatan struktural tertinggi di daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dimana Sekda memiliki tugas dan wewenang membantu bupati dan wakil bupati untuk menentukan kebijakan strategis di daerah.
"Saya harap Sekda dapat berperan dan turut menyukseskan komitmen dalam mewujudkan 18 program prioritas Pemkab Berau," ucap Sri.
Pelantikan dihadiri seluruh kepala OPD Berau serta jajaran Forkopimda. "Saya berharap kedepan tugas-tugas pokok dan fungsi Sekda Berau dapat berjalan sekaligus berperan dalam kapasitasnya membantu kepala daerah mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama, yaitu Berau yang maju dan sejahtera," harap Sri.
Editor: Aspian Nur