Rembuk stunting yang dihadiri wakil bupati dan wakil wali kota se-Kaltim dibuka secara resmi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni. Rembuk ini dalam rangka integrasi data program prioritas sebagai dasar percepatan penurunan stunting dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam satgas penurunan stunting dari 10 kabupaten dan kota se-Kaltim.
Gamalis menjelaskan, persentase angka kasus stunting di Berau pada survei status gizi indonesia (SSGI) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya penurunan, dan pada 2022 berada diangka 21,6 persen atau menurun 4,1 persen dari 2021.
“Kita terus memperkuat satgas dengan melibatkan lintas sektor dan utamanya adalah masyarakat untuk bersama sama terus menurunkan angka stunting ini. Kita menargetkan bisa turun 14 persen tahun depan,” jelasnya.
Program lintas OPD dikatakan Gamalis juga dilakukan, dimana Pemkab telah meluncur berbagai inovasi mendukung penanganan stunting, seperti gerakan bersama wujudkan kelas gizi balita (Gebrakan Lagista), gerakan masyarakat peduli ibu hamil (Gemali Bumil), Halo Gizi, hingga pelayanan sosial remaja. Upaya ini tidak hanya penanganan, tetapi upaya bersama mencegah stunting.
“Kita berkomitmen bersama Pemprov Kaltim menurunnan prevalensi stunting dengan mewujudkan sumber daya manusia berdaya saing dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Dia juga berharap melalui rembuk stunting ini banyak hal yang dibahas dan menjadi atensi untuk lebih membangkitkan semangat mempercepat penurunan stunting di Berau. Tentu dengan kegiatan ini menjadi pembelajaran dari provinsi maupun kabupaten dan kota lain untuk terus menselaraskan program. “Mudah mudahan setelah agenda ini kami akan lebih komprehensif dan lebih maksimal lagi dalam penanganan stunting,” tandasnya.
Sementara itu Sekprov Kaltim Sri Wahyudi, menegaskan pentingnya rembuk stunting dalam upaya peningkatan, perbaikan kinerja dan kebijakan dalam upaya bersama percepatan penurunan stunting di Kaltim. “Kami sangat percaya kabupaten dan kota sangat peduli dan berkomitmen melakukan percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.
Melalui rembuk stunting dapat mengevaluasi program dan mencari solusi bersama dari kendala yang dihadapi. Sehingga dapat merumuskan bersama kebijakan kedepan yang dibutuhkan dalam mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan. Diakhir kegiatan digelar penandatangan kesepakatan bersama antara TPPS Provinsi Kaltim bersama seluruh Ketua TPPS kabupaten dan kota.
Editor: Maruly Zainuddin