Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti di sekitar lokasi penemuan mayat tersebut.
Berdasarkan hasil visum, terdapat luka lebam dibagian wajah, sehingga pihaknya menduga korban telah dibunuh dan diletakkan di samping kandang buaya yang ada di bekas bumi perkemahan Mayang Manggurai. "(Mayat) Berinisial SF (34), berdomisili di Kampung Merasa, Kecamatan Kelay," ucapnya, Jumat (29/9/2023).
Guna mengetahui lebih lanjut terkait penemuan mayat itu, Polres Berau telah memeriksa 10 saksi. "Penyelidikan sudah menemui titik terang. Mungkin dalam 1 atau 2 hari ini sudah bisa kita ungkap," jelasnya.
Adapun saksi yang telah dikumpulkan berjumlah 10 orang dan para saksi tersebut merupakan keluarga hingga rekan korban. "Sudah kami mintai keterangan. Insyaallah, akan segera terungkap," jelasnya.
Ketika ditanya penyebab tewasnya korban, kuat dugaan karena dibunuh, karena terdapat bekas penganiayaan disejumlah bagian tubuh SF.
"Berdasarkan hasil visum dari dokter rumah sakit, ada kemungkinan (dibunuh). Karena terdapat luka lebam di sekitar wajah. Mungkin (korban) ada perlawanan, tapi belum pasti juga," tuturnya.
Tetapi kata dia, pihaknya sudah mendapatkan gambaran mengenai pelaku yang diduga telah membunuh SF. "Tapi untuk modusnya kami belum tahu. Ditunggu saja perkembangan penyelidikannya," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin