Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani didampingi Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersama Wakil Bupati Berau, Gamalis turut hadir serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau.
Terdapat empat Raperda yang dibahas diantaranya perubahan aturan peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan/Perkebunan Berkelanjutan, Pengumpulan Uang atau Barang, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Namun, ada beberapa catatan juga diberikan sebagian fraksi sebagai masukan bagi Pemkab Berau. Anggota Fraksi Golkar di Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina menyampaikan, dengan berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, segala izin usaha perkebunan, izin usaha untuk budidaya dan lainnya yang berkaitan, akan dinamakan perizinan usaha.
Sehingga perlu diadakannya perubahan Perda No 3 Tahun 2020 guna menyesuaikan terhadap peraturan yang lebih tinggi diatasnya, yakni menyelaraskan dengan UUD Cipta Kerja. Fraksi Golkar berharap, dengan ditetapkan Perda ini akan mengakomodir masyarakat disekitar perkebunan. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari segi ekonomi. "Salah satunya, dapat memanfaatkan pengelolaan limbah yang dapat menjadi sumber ekonomi masyarakat," ucap Elita.
Untuk mendukung hal tersebut, Fraksi Golkar berharap masyarakat dapat ikut mengaktifkan fungsi-fungsi koperasi, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), karang taruna dan organisasi lainnya yang bergerak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Fraksi Golkar berharap Raperda ini akan menjadi landasan hukum dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan dan memastikan pembangunan/perkebunan berkelanjutan dapat menjadi daya guna bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi PPP yang disampaikan juru bicaranya, Suharno menyampaikan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Berau perlu lebih dimaksimalkan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Berau.
Selain itu, Fraksi PPP berharap seluruh SKPD Kabupaten Berau dapat memaksimalkan untuk membanguna Kabupaten Berau lebih baik lagi, selaras dengan visi dan misi Pemerintah Berau.
Selanjutnya, lima fraksi secara bergantian menyampaikan saran dan masukan terhadap empat rancangan Perda tersebut. Dan tujuh fraksi dalam pandangan akhirnya menyampaikan persetujuan atas penetapan empat Raperda telah disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD Berau.
Editor: Maruly Zainuddin