Anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris mengatakan, pembangunan kios yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau masih kurang sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
Untuk diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) telah menggelontorkan Rp15 miliar untuk pengembangan pembangunan pariwisata di lokasi tersebut. "Seperti pembangunan kios cendera mata, area kuliner dan penataan kawasan," ujar Waris, Minggu (24/9/2023).
Waris mengatakan, anggaran tersebut diberikan kepada Kabupaten Berau karena Pulau Derawan dan Maratua merupakan KSPN, yang mana Pulau Derawan dan Pulau Maratua masuk dalam kategori pariwisata baru.
Namun, pembangunan proyek yang sudah dalam proses ini menjadi polemik bagi masyarakat yang berjualan di areal pembangunan. "Karena bagaimana pun, ini harus diselesaikan dan disosialisasikan. Jadi OPD (organisasi perangkat daerah) terkait harus lebih aktif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik warung makan, Andi Saputra mengatakan, sebelum dilakukan Pembangunan kios cendera mata, Disbudpar Berau bersama aparat kampung dan para pelaku usaha telah melakukan kesepakatan yakni mereka akan direlokasi terlebih dahulu ke lokasi yang telah ditentukan Disbudpar.
Namun, pelaksanaan tersebut malah berubah skema dan tidak sesuai dangan hasil sosialisasi dan rapat yang dilakukan sebelumnya. "Walau tidak sesuai dengan kesepakatan, kita juga tidak bisa menolak sebab lahan ini milik pemerintah," tuturnya.
Andi hanya bisa pasrah, apalagi selama pembangunan kios cendera mata tersebut, keuntungan para pedagang menurun drastis. "Penghasilan turun. Dulu pemasukan bisa sampai jutaan, sekarang cuma ratusan ribu. Selain warung kami tertutup, lahan parkir pengunjung pun tidak ada, jadi pengunjung malas mampir," tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin