Pemprov Diminta Segera Bentuk UPTD Disdik Berau
2 menit baca729 kali dibaca
TANJUNG REDEB- DPRD Berau meminta kepada Dinas Pendidikan Kaltim agar segera membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan. Keinginan ini menyusul dengan kebijakan pusat yang mengatur untuk sekolah tingkat SMA sederajat, itu diambil alih Pemerintah Provinsi. Sehingga, kebijakan daerah dalam kepengurusan administrasi dan lainya tidak ada lagi.
“Kami sudah melakukan yang terbaik buat anggaran pendidikan, namun jika kebijakan tidak ada di daerah lagi, kami harus bagaimana. Apa yang terjadi di salah satu SMA yakni di SMA 9 Maratua, yang membangun ruang belajar dengan biaya sendiri dan seadanya. Tentu saja, kami sudah bergerak dan tetap saja terbentur dengan aturan. Sehingga, kami meminta agar Pemprov bisa bijak yaitu dengan mendirikan UPTD Disdik, sehingga ada kontrol yang dilakukan seketika ada sekolah yang urgen mendapat perhatian khususnya SMA 9 Maratua,” ungkap Wakil Ketua DPRD Berau, H Saga, kemarin.










