Lima Hari Polres Berau Ungkap 10 Kasus Narkoba, Tangkap 16 Orang dan Selamatkan 1.012 Jiwa
1 menit baca531 kali dibaca

Penulis : Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Kerja keras Polres Berau memberantas peredaran narkotika patut diapresiasi.
1 menit baca531 kali dibaca

Penulis : Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Kerja keras Polres Berau memberantas peredaran narkotika patut diapresiasi.
Terbukti, hanya lima hari, mereka berhasil menangkap 16 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Berau menangkap para tersangka sejak 5 hingga 10 Agustus beberapa hari lalu.
Kapolres AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, dari 10 kasus narkotika tersebut, polres Berau berhasil mengamankan sebanyak 253,81 gram Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu dari 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Dengan total BB yang berhasil diamankan tersebut berarti sebanyak 1.012 orang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
"Ada 16 tersangka. 14 orang diantaranya laki-laki dan dua perempuan ada juga pasangan suami dan istri,” ungkap Steyven kepada Korankaltim.com, Jumat (11/8/23).
Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika ini tak dari lepas kerjasama masyarakat sekitar dengan pihak Polres Berau dan jajaran Polsek.
“Masyarakat mau melaporkan tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Berau,” bebernya.
Sementara Kasatreskoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin menerangkan, dari 16 tersangka, dua diantaranya merupakan residivis dengan kasus serupa.
Akibat tindakan kriminal yang dilakukan, para tersangka dikenakan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun
“Dua diantara mereka merupakan residivis kasus yang sama, dan ada juga sepasang suami istri,” jelas Didin.
Editor Aspian Nur

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 26 km barat laut Gorontalo Utara
01 Okt 2026, 18:51:40 WIB • Kedalaman 47 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG