Mereka sudah menerapkan sirkuit ujian baru bagi calon pemohon ujian SIM, sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dimana Korps Lalu Lintas Polri secara resmi mengganti rute ujian praktik SIM jenis C dari lintasan berbelok angka 8 dan zig-zag menjadi sirkuit dengan pola lintasan berbentuk huruf S atau kombinasi dengan jalur lain.
Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo melalui Kasat Lantas AKP Edo Damara Yudha menjelaskan, Korlantas Polri telah mengeluarkan keputusan untuk mengubah pola sirkuit ujian praktik pembuatan SIM untuk seluruh polres di Indonesia, termasuk polres yang berada di wilayah Polda Kaltim, guna mempermudah penerbitan SIM jenis C.
"Sejalan dengan arahan Korlantas Polri tersebut, Satpas Polres Berau sudah menyiapkan sirkuit baru untuk ujian SIM bagi masyarakat," kata Edo kepada Korankaltim.com Rabu (9/8/2023) pagi ini.
Dengan perubahan pola sirkuit ujian praktik untuk SIM roda dua ini, diharapkan proses pengurusan SIM roda dua akan menjadi lebih mudah dan efisien.
Sirkuit baru ini dirancang untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik yang berbeda. "Sirkuit baru ini juga telah dirancang dengan empat materi ujian praktik yang berbeda," jelas Edo.
Dengan penyederhanaan proses ujian praktik pembuatan SIM jenis C untuk kendaraan roda dua, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya memiliki dokumen lengkap berkendara terutama SIM.
Dengan kelengkapan dokumen berkendara yang terpenuhi, masyarakat akan lebih percaya diri dan tidak perlu merasa khawatir ketika sedang mengemudikan kendaraan.
Editor: Aspian Nur