Hal ini disampaikan Kepala DPUPR-Pera Kalimantan Timur Aji Muhammad Fitra Firnanda. Secara garis besar sampai akhir tahun 2023 kondisi kemantapan ruas Jalan Tanjung Redeb-Talisayan sudah 85 persen.
Di Kabupaten Berau jalan yang merupakan status jalan Provinsi sepanjang 220 kilometer, dari Kecamatan Tanjung Redeb hingga Kecamatan Talisayan sepanjang 150 kilometer, Talisayan sampai simpang Lenggo, Batu Putih sepanjang 30 kilometer dan simpang Lenggo, Batu Putih hingga simpang Km 46 sepanjang 40 kilometer.
"Kalau jalan Provinsi seluruhnya ada 895 kilometer, itu se Kaltim," kata Firnanda kepada Korankaltim.com, Minggu (6/8/2023).
Untuk ruas Jalan Tanjung Redeb hingga Talisayan ada tujuh paket pengerjaan kontruksi yang nilai seluruhnya kurang lebih Rp450 Miliar, ditambah dengan dua paket pengerjaan rehabilitasi jembatan diantaranya Jembatan Sambaliung sebesar Rp26 Miliar dan Jembatan Talisayan kurang lebih Rp700 Juta serta ada pula perbaikan turap sepanjang Jalan Talisayan.
Ditambah dengan paket pengerjaan Kaliorang hingga Talisayan kurang lebih sebesar Rp50 Miliar. "Jadi total kurang lebih Rp500 Miliar yang berada di wilayah Berau untuk kegiatan jalan dan jembatan," ungkapnya.
Tahun ini dipastikan paket pengerjaan jalan dan jembatan di selesai. Namun untuk kondisi jalan yang mengalami rusak ringan atau sedang, pihaknya melalui UPTD 3 akan dilakukan pemelihataan rutin yang dilaksanakan dari swakelola setempat.
Sebab, pengerjaan perbaikkan total jalan tidak dilakukam secara keseluruhan hanya jalan yang kondisinya rusak cukup parah dan banyak mengalami patahan jalan. Selain pengerjaan ruas jalan Provinsi, untuk rehab Rumah Layak Huni (RLH) terdapat 286 unit pada tahun 2023 untuk wilayah Berau.
Editor: Aspian Nur