Seperti diketahui, pemilihan duta pelajar sadar hukum ini digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim di Grand Hotel Parama Berau, Jumat (28/7/2023).
Dalam pemilihan kali ini, pasangan pelajar dari SMAN 2 Berau Rian Hidayat dan Albina Damayanti merebut juara kedua, dan pasangan Datu Rizky Hardika Zulfakar dan Shalwa Daffina Darmawan Febriani sebagai juara ketiga.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud Kaltim, Sugianto mengatakan, melalui karya tulis "Aksi Siswa Sebagai Agent of Change untuk Menciptakan Generasi Muda Anti Perundungan Melalui Somasi" membawa siswa SMAN 4 Berau menjadi juara 1 mewakili kabupaten ke pemilihan tingkat Provinsi Kaltim.
Dirinya mengungkapkan, kehadiran duta pelajar mampu menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat. "Pemilihan duta sadar hukum sekarang sudah menjadi lomba yang sangat bergensi di kalangan pelajar," ungkapnya kepada korankaltim.com, Jumat (28/7/2023).
Dirinya pun menjelaskan, pemilihan ini sekarang sudah menjadi lomba yang bergengsi, selain dari tingkat lombanya yang cukup ketat, serta juaranya juga akan mendapatkan fasilitas dan hadiah.
Pemenang lomba akan mendapatkan beasiswa, dan hal ini berlaku kepada para siswa yang akan menempuh pendidikan di fakultas hukum. "Seperti juara 1,2 dan 3 tingkat provinsi tahun lalu, mereka kami bawa sampai bertemu ke Kejaksaan Agung untuk mendapatkan motivasi dan saran apa yang mereka lalukan ke depan," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengatakan walaupun kegiatan ini belum bisa dilaksanakan secara nasional, namun kegiatan yang dilakukan disetiap kabupaten/kota ini berlanjut ke tingkat provinsi. "Kemampuan peserta melebihi ekspektasi juri dan peserta cepat menyerap pengetahuan terkait hukum," imbuhnya.
Editor: Maruly Zainuddin