Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah. Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Syarifatul mengatakan berapa pun anggaran yang diajukan Bapenda mereka akan menyetujui karena Bapenda sebagai eksekutor untuk meningkatkan PAD dan harus punya inovasi dan tanggap apa saja yang menjadi sektor dari PAD tersebut di Berau.
"Mungkin dari sekotr pertanahan, perkebunanan bahkan pariwisata," kata Syarifatul kepada Korankaltim.com, Rabu (26/7/2023).
Pajak dan retribusi daerah di Bumi Batiwakkal diakuinya cukup rendah. Menurut laporan Bapenda, pada triwulan pertama telah mencapai 20 persen yakni menyentuh angka Rp21,7 Miliar dari target tahunan sebesar Rp90 Miliar. Hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
"Seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), banyak masyarakat yang tidak membayar karena sosialisasi masih pasif," sebut Syarifatul.
Banyak potensi yang masih kurang maksimal serapannya seperti warung dipinggir jalan yang memanfaatkan aset daerah seperti trotoar.
Dicontohkan seperti di Kota Surabaya, Jawa Timur, masyarakat dibebaskan untuk berjualan di atas aset pemerintah tetapi mereka harus bertanggungjawab dengan pembayaran pajak dan retribusi sehingga hal tersebut bisa dijadikan PAD.
"Banyak aset yang ternyata disewakan dengan harga yang minim sekali. Seperti di Jalan AKB Sanipah itu ada tanah Pemda yang nerupakan aset daerah tapi tidak digunakan," ucapnya.
Editor: Aspian Nur