Madri Pani mengatakan, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi oleh tiap fraksi telah melalui serangkaian pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD sebagai tahap akhir dari keseluruhan proses pembentukan peraturan daerah.
Terdapat tujuh fraksi DPRD Berau yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Tujuh fraksi tersebut yakni Nasdem, Golkar, PPP, PKS, Demokrat, PDIP dan Gerindra. Berdasarkan penyampaian, seluruh fraksi menyetujui Raperda tersebut. "Dari ketujuh fraksi menyatakan setuju, tapi mungkin ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah," ucap Madri.
Catatan itu seperti saat pemerintah daerah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka harus bisa dipertahankan, sebab opini WTP merupakan salah satu indikator good government. Selain itu, dirinya mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih memaksimalkan kinerja melalui sektor-sektor yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Berau. "Terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak daerah dan retribusi daerah," ungkapnya.
Dirinya juga menghimbau kepada kepala daerah untuk bisa melakukan percepatan terhadap rencana pembangunan daerah yang menunjang kebutuhan masyarakat. "Ini sudah saya ketuk palu juga. Bagaimana tindaklanjut realisasi sarana dan prasarana yang dirancang bupati," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin