Sehingga, Pemkab Berau terus mengupayakan mengenai peralihan status lahan yang dilintasi jalan dan pemukiman masyarakat pada kawasan KBK agar dapat dialihkan menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).
Upaya ini disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas saat menghadiri hari jadi ke-126 tahun Kampung Merapun yang diwarnai berbagai kegiatan olahraga dan tarian adat setempat. "Kami upayakan untuk kawasan KBK segera dialihkan. Sehingga masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah yang ditempatinya," ucapnya, Selasa (25/7/2023).
Kampung Merapun berstatus kampung maju yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Timur. Kampung ini diharapkan dapat mendorong perputaran roda ekonomi masyarakat kampung.
Sehingga dengan peralihan status kawasan KBK menjadi KBNK yang telah diusulkan kepada gubernur dan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan banyak hal yang dapat dilakukan Pemkab Berau dalam mempercepat pembangunan. "Kendala kita untuk membangun infrastruktur yang terbatas sebelumnya, ke depan bisa kita laksanakan,” ungkapnya.
Ia mengakui, beberapa pembangunan di kampung yang berada di pesisir maupun di pedalaman masih berada di KBK. Sehingga dengan perubahan ini, khususnya kebutuhan dasar masyarakat, akses jalan, fasilitas umum maupun pengembangan pemukiman dan juga kepastian kepemilihan lahan bagi masyarakat dapat terpenuhi.
Dia menjelaskan, setelah semua akses jalan menuju kampung di Kabupaten Berau menjadi KBNK, maka hal tersebut akan memudahkan Pemkab Berau dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Kabupaten Berau.
Tidak hanya jalan penghubung ke kampung yang masih berada di KBK, Sri Juniarsih Mas juga menyebut pemukiman masyarakat akan diakomodir menjadi KBNK. Sehingga masyarakat yang bermukim di tempat tersebut dapat mengurus sertifikat. “Apa yang kita usulkan akan terus kita perjuangkan,” tandasnya.
Editor: Maruly Zainuddin