Wajar kalau kondisi itu membuat warga sekitar khawatir terlebih bau tak sedap tercium dari TPA tersebut setiap hari.
Perwakilan warga yang terkena dampak dari TPA Bujangga Arman mengungkapkan, warga sekitar tak hanya terdampak aroma tidak sedap tapi juga limbah air dari TPA mengakibatkan lahan ereka tercemar dan tidak bisa dimanfaatkan.
Wacana pemerintah kabupaten tentang pemindahan TPA Bujangga hingga saat ini belum juga terealisasi. Masyarakat merasa hanya diberikan harapan janji dari pemerintah terkait hal tersebut.
"Warga mulai kesal, karena sampai sekarang belum ada langkah kongkret terkait penanganan TPA Bujangga," ujar Arman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Mustakim mengakui penanganan sampah saat ini memang belum maksimal. Hal tersebut disebabkan karena terbatasnya anggaran serta banyak alat yang diperlukan DLHK dalam kondisi rusak.
"Alat yang kita miliki saat ini harus diperbaiki. Intinya kami terkendala anggaran," kata Mustakim kepada Korankaltim.com, Senin (24/7/2023).
Mengenai pemindahan TPA disebutnya masih dalam proses. Saat ini pihaknya masih mengupayakan untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan Dinas Pertanahan terkait dengan pembebasan lahan.
Ada 12 titik lokasi yang akan menjadi relokasi TPA Bujangga. 12 titik tersebut tersebar diantara Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Teluk Bayur. "Ada di Limunjan, arah ke Labanan, Teluk Bayur dan Pegat Bukur," sebut Mustakim.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau Wendy Lie Jaya mengatakan harus ada penanganan jangka pendek terkait masalah TPA Bujangga. Memang diakuinya memang penanganan tersebut terkendala oleh anggaran.
"Penanganan jangka pendeknya ini terkendala anggaran. Ini harus segera ditanggapi, karena sifatnya penting, khususnya bagi masyarakat," kata Wendy.
Editor: Aspian Nur