Para nelayan ini mencari ikan dengan menggunakan bom pada daerah perairan Biduk-Biduk, Kecamatan Biduk-Biduk yang dikhawatirkan dapat merusak ekosistem dan habitat ikan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Dahniar Ratnawati mengatakan, pihaknya sudah ada menerima laporan terkait aktivitas illegal fishing tersebut dan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim serta aparat hukum.
"Kami libatkan DKP provinsi Kaltim dan aparat hukum tentang masalah ilegal fishing ini dan sedang berproses pada ranah hukum," ujarnya kepada korankaltim.com, Rabu (19/7/2023).
Guna meminimalisir kegiatan nelayan yang sangat merugikan ini, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan dan mensosialisasikan terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas ilegal fishing.
Ia menegaskan, bila ditemukan kembali adanya aktivitas ilegal fishing yang masuk di kawasan perairan pengawasan Diskan Berau, pihaknya akan segera menindaklanjuti melalui proses hukum.
"Tentu ada pembinaan kepada nelayan untuk menjelaskan cara menangkap ikan yang aman," tutunya.
Selain itu, ia berencana bersama Ditpolair Polres Berau dan pengawas DKP Berau akan menyusuri daerah perairan Biduk-Biduk dan sekitarnya untuk patroli laut Balikukup.
"Kita rencana dalam Minggu ini akan menyusuri Balikukup bersama aparat. Kemarin ada Polairud melapor kepada kami dan pengawas kami ada dari kabupaten dan provinsi serta pusat," bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna menambahkan, pengungkapan ilegal fishing yang menggunakan bom ikan telah diproses lebih lanjut. "Dari Polair yang bekerja sama dengan TNI AL dan dilimpahkan ke kita dan sedang proses lebih lanjut," ungkapnya.
Usai terungkap kasus ilegal fishing tersebut, pihaknya bersama jajaran Reskrim Polres Berau bakal turut membantu pengawasan, seperti ke daerah perairan yang diduga banyak melakukan aktivitas ilegal fishing. Sehingga, laporan yang diterima dari masyarakat akan dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Kalau misalkan ada tindakan berupa pelanggaran di daerah perairan laut, terkait dengan ilegal Fishing akan segera kami tindak," imbuhnya.
Pasalnya, kegiatan tangkap ikan dengan menggunakan alat berbahaya sepanjang 2023 baru pertama kali ini terjadi. Namun, pihaknya telah mendapat informasi dari anggota yang melakukan penyelidikan tentang aktivitas ilegal fishing dan dalam waktu dekat akan dilakukan penindakan.
"Laporan ada satu kali. Data-datanya sudah ada di Ditpolair. Karena Ditpolair juga bisa melakukan penindakan dan penyelidikan. Pelakunya ada 3 (orang)," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin