Ia mengatakan, Dispora mempunyai tugas membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang kepemudaan dan olahraga. Seperti pelaksanaan pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga dan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga. "Karena Dispora merupakan wadah mendidik olahragawan," ucap Sri.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dispora Berau, Amiruddin menjelaskan, masih rendahnya serapan anggaran di instansi yang dipimpinnya disebabkan kerena adanya pekerjaan fisik yang masih dalam proses lelang. Selain itu, penyebab lainnya adalah dana hibah yang belum dicairkan hingga sekarang sekitar Rp4 miliar. "Kalau hibah itu sudah dicairkan, serapan anggaran Dispora sudah bisa 80 persen," ungkapnya kepada korankaltim.com, Minggu (16/7/2023).
Ia mengatakan, alasan belum dicairkannya dana hibah tersebut karena diperlukan ke hati-hatian dalam memproses penganggaran. Pasalnya, dana hibah yang diperuntukkan untuk cabang olahraga (Cabor) dari informasi tim anggaran harus ada pergeseran ke anggaran perubahan. Sebab, skema dana hibah di cabor perlu ada usulan dari tahun sebelumnya."Hanya teknis saja, kalau pengadaan fisik itu tidak terlalu banyak," ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, rendahnya serapan anggaran di Dispora juga bukan karena belum terbayarnya bonus atlet yang telah berhasil mengharumkan nama Berau pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 lalu. Pemkab jelasnya telah menganggarkan Rp30 miliar untuk bonus atlet berprestasi dan dana tersebut telah disiapkan melalui APBD Perubahan 2023.
Bonus atlet ini jelasnya memang tidak dianggarkan di APBD murni 2023, karena pengetokan anggaran 2023 sudah disetujui sebelum pelaksanaan Porprov. "Sedikit terlambat untuk pemberian bonus ini, karena kita harus menunggu di APBD Perubahan baru bisa dicairkan," tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin