Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau Tenteram Rahayu. Disebutkannya, tahun ini untuk 100 kampung di Bumi Batiwakkal DD mencapai Rp90,744 Miliar sementara tahun lalu hanya Rp87 Miliar.
"Itu peruntukkannya untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat kampung. Ada peruntukannya untuk masing-masing dan nilainya berbeda-beda," kata Rahayu kepada Korankaltim.com, Jumat (14/7/2023).
Pembagian anggaran alokasi DD pada setiap kampung tertentu ada perbedaan sebab ada persentase tersendiri. Selain itu ada pula dana yang khusus, seperti dana afirmasi diperuntukan untuk kampung atau desa tertinggal. "Dana khusus itu untuk Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay," jelasnya.
Tahun 2022 lalu Kampung Mapulu mendapat anggaran satu miliar rupiah sementara tahun ini Rp2,5 Miliar. "Peruntukannya untuk pembangunan rumah disana," ungkapnya.
Selain dana afirmasi, pihaknya menyebut ada Dana Insentif Kampung atau Kelurahan (DIKA) untuk 10 kampung dengan pengelola keuangan terbaik dengan besar anggaran Rp2,5 Miliar, dibagi ke 10 kampung dengan persentase berbeda-beda.
"Itu beda-beda besarannya dari 400 Juta rupiah sampai 400 Juta rupiah kebawah," jelas Rahayu lagi.
Adapun 10 kampung penerima DIKA itu yakni Kelurahan Sambakungan sejumlah Rp400 Juta, Kelurahan Bukit Makmur Rp350 Juta, Kelurahan Batu Putih Rp300 Juta, Kelurahan Labanan Makarti Rp250 Juta, Kampung Merasa Rp200 Juta, dan Kelurahan Sido Bangen Rp200 Juta.
"Selanjutnya Sumber Agung Rp200 Juta, Talisayan Rp200 Juta, Kayu Indah Rp200 Juta dan Tunggal Bumi Rp200 Juta," bebernya.
Terkait pertanggungjawaban kepala kampung atas DD yang diterima itu, lanjut Tenteram, tidak terdapat masalah yang berarti. Sejauh ini, alokasi DD yang masuk ke rekening kas kampung sudah dikelola dengan baik.
Kalaupun terdapat masalah itu hanya terkait sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa. Karena bisa saja ada kampung yang ada Silpa, tapi Silpa itu sendiri bisa saja masuk dalam APBK suatu kampung itu.
Editor: Aspian Nur