Kepala Dinas (Kadis) Diskoperindag Berau Eva Yunita mengatakan ada sekitat 400 koperasi yang terdaftar di Berau, namun hanya sekitar 200 koperasi yang aktif.
Keaktifan sebuah koperasi dapat terlihat dari kegiatan rutin yang mereka lakukan seperti rapat anggota tahunan (RAT) yang merupakan kewajiban anggota koperasi untuk dilaksanakan setiap tahun.
Dalam RAT anggota koperasi wajib melaporkan atau mempertanggungjawabkan aktivitas mereka selama satu tahun kemudian koperasi akan menyusun program kerja tahun berikutnya.
"Itu yang harus kami pantau, karena itu kewajiban koperasi dan jadi bukti berjalan atau tidak," kata Eva kepada Korankaltim.com, Rabu, (12/7/2023)
Selama ini banyak koperasi yang belum melaksanakan RAT dan itu jadi tugas Diskoperindag dengan memprioritaskan pembinaan terhadap koperasi yang selama ini kurang aktif.
Perkembangan koperasi di Bumi Batiwakkal saat ini pun cukup bagus apalagi untuk daerah yang terdapat perkebunan kelapa sawit plasma. "Otomatis koperasi harus dibentuk untuk plasma tersebut," ucap Eva.
Eva mengharapkan dukungan anggaran tahun 2024 dari pemerintah kabupaten karena kedudukan koperasi yang tersebar di semua kecamatan yang ada di Berau membutuhkan transportasi pendukung untuk menjangkau koperasi-koperasi tersebut.
Walau pada anggaran tahun 2023 ini Diskoperindag mendapatkan anggaran untuk pembinaan dan pengawasan tapi anggaran tersebut masih kurang.
"Kami berharap ada support lebih agar kami lebih leluasa turun ke kecamatan. Karena untuk mengetahui koperasi aktif atau tidak harus ke lokasi," jelas Eva.
Editor: Aspian Nur