Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Relokasi Puskesmas Kampung Bugis, Jimmi Adriani menyebut, pemindahan Puskesmas Kampung Bugis telah dianggarkan sebesar Rp6,1 Miliar, menggunakan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
"Pemindahan Puskesmas akan secepatnya dilakukan," kata Jimmi kepada Korankaltim.com, Senin (10/7/2023).
Sebelum melakukan relokasi pada bulan Agustus mendatang, terlebih dahulu akan menyurati KONI Berau untuk membereskan berbagai atribut KONI yang masih tersisa.
Hal itu dimaksud agar eks kantor Disdukcapil yang ditempati KONI Berau di Jalan Mangga II itu segera dirobohkan mengingat segala tahapan proyek relokasi Puskesmas itu sudah berjalan.
Relokasi Puskesmas Kampung Bugis telah melalui proses perencanaan, review dan penetapan anggaran, termasuk pengawasan sudah mulai dilaksanakan.
"Sekarang ini progresnya untuk fisik masih belum ada," sebut Jimmi.
Rencananya relokasi Puskesmas Kampung Bugis menyesuaikan pada prototipe dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan standar puskesmas dua lantai.
Editor: Aspian Nur