Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah mengatakan, kenaikan nilai IKPA tersebut sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Daerah dan menunjukan adanya perbaikan kualitas belanja pada kementerian/lembaga. Jika dibandingkan dengan nilai IKPA pada periode yang sama 2022 yakni hanya sebesar 93,5 persen.
Dikatakannya, pengukuran kwalitas belanja dalam IKPA difokuskan pada tiga area, yakni kualitas perencanaan, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Dari ketiga area tersebut terdapat empat satuan kerja (Satker) yang berhasil mengimplementasikan formulasi nilai IKPA dengan capaian 100 persen dalam lingkup KPPN Tanjung Redeb yakni Kementerian Agama Kabupaten Berau, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Redeb, Pengadilan Agama Tanjung Redeb dan Madrasyah Aliyah Negeri Berau.
"Pada kesempatan ini kami juga memberikan penghargaan kepada empat Satker tersebut sebagai bentuk apresiasi pencapaian mereka," ucap Gusti, Kepada KoranKaltim.com, Jumat (23/6/2023).
Selain itu, kenaikan IKPA triwulan I pada 2022 dengan nilai 80 persen sebanyak 6 Satker, namun pada tahun 2023 nihil. Kemudian pada 2023 terjadi kenaikan sebanyak 11 Satker dengan nilai 96 persen sampai dengan nilai 99 persen sebanyak 11 Satker, jika dibandingka pada 2022 hanya 5 Satker. "Ada kenaikan, artinya ada kwalitas kinerja dalam pelaksanaan anggara," ungkapnya.
Lanjut Gusti, sebagai bahan literasi masyarakat terhadap APBN, merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 5 Tahun 2022 bahwa IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kwalitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Dia juga berharap seluruh Satker untuk mengimplementasikan formulasi IKPA tersebut. Dalam jangka panjang diharapkan agar Satker mampu melaksanakan belanja secara berkwaklitas sehingga konsep value for money dalam belanja APBN benar-benar diterapkan.
"Karena setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat bagi perbaikan kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin