Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau Junaidi yang menyatakan fokus pekerjaannya membenahi saluran dan menatanya agar lebih rapi. “Dengan begitu saluran yang tadinya terbuka menjadi tertutup yang bisa dimanfaatkan para pejalan kaki,” kata Junaidi kepada Korankaltim.com Selasa (13/62023) hari ini.
Pengaturan aliran air di Jalan AKB Sanipah I dengan cara dibuang ke arah Jalan P Diguna, Kelurahan Bugis. Pengerjaan tersebut ditargetkan bisa mengupayakan ruas jalan lebih lebar dari sebelumnya karena banyak mobil yang terparkir di sana ruas jalan poros menjadi sempit untuk dilewati.
Jalan yang awalnya selesar 6 meter dilebarkan sekitar satu meter dan saluran atau drainase menjadi tertutup. Ketika sudah ditutup, bahu jalan akan bisa dimanfaatkan untuk parkir juga. “Karena selama ini dengan saluran terbuka itu mobil tidak bisa parkir dan akan memenuhi jalan,” sebut Junaidi lagi.
Anggaran yang disiapkan sekitar Rp9 miliar. Setelah pekerjaan tahun ini selesai, tidak ada lagi lanjutan untuk Jalan AKB Sanipah II. “Ada juga sebagian anggaran untuk Jalan SA Aminuddin nantinya,” jelasnya.
Editor: Aspian Nur