Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu mengatakan, walaupun fasilitas yang dimiliki di setiap kampung terbatas, pihaknya tetap menyarankan minimal memiliki fasilitas pojok baca. Menurutnya, tidak perlu berpacu bahwa adanya Perpustakaan haruslah yang bersertifikasi atau sebagainya baru bisa kampung tersebut mempunyai Perpustakaan.
"Ketika belum memenuhi syarat minimal kita upayakan ada pojok baca. Karena itu salah satu untuk perluasan edukasi, kemudian kalau di Kantor Kepala Kampung ada pojok baca itu misalnya sambil menunggu pelayanan sambil membaca," ucapnya kepada korankaltim.com, Jumat (9/6/2023).
Pihaknya pun terus mengarahkan terutama pada Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) di setiap kampung untuk menyediakan area pojok baca. Memang DPMK Berau tidak memiliki anggaran khusus, namun tetap ada anggaran honor untuk petugas pengurus Perpustakaan setiap tahunnya.
Meskipun jumlah yang diterima tidak begitu besar dengan menyesuaikan jumlah koleksi buku dan pengunjung yang masih skala kecil. "Jadi kami pikir untuk sementara dana seperti itu cukup lah untuk disalurkan," ungkapnya.
Selain itu, Dinas Perpustakaan Berau juga sedang mendorong gerakan untuk penyediaan Perpustakaan disetiap kampung, sebab dari sekian banyak Perpustakaan di Berau baru sekitar 30 Perpustakaan yang bersertifikasi.
"Makanya untuk bersertifikasi memang ada syarat-syata tertentu jadi minimal ada pojok baca dan kampung yang sudah ada pojok bacanya ada di Kecamatan Biduk-biduk dan Talisayan," imbuhnya.
Terkait dengan koleksi buku memang diperlukan dukungan dari penyumbang baik itu secara pribadi maupun dari program CSR perusahaan atau bermohon kepada dinas terkait.
Pihaknya juga mendorong gerakan membangun literasi ini sebab merupakan program nasional yang juga termasuk salah satu penilaian peningkatan desa.
"Tapi tidak mesti kita paksakan harus punya gedung yang bagus atau koleksi buku yang banyak, yang penting tahap awal ada pojok baca," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin