Untuk memastikannya, hewan-hewan ternak untuk kurban seperti sapi dan kambing tersebut harus penuhi syarat dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari dan sudah vaksin.
Kepala Distanak Berau, Junaidi menyampaikan, saat ini baru ada beberapa hewan kurban yang sudah masuk ke Berau, untuk itu pihaknya akan melakukan pengecekkan dokumen perizinan hewan dari daerah asal, termasuk memastikan hewan tersebut harus sudah melakukan satu kali vaksin.
Selain itu, petugas juga akan mengambil sampel darahnya guna memastikan hewan tersebut bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). "Jadi (hewan) yang datang ini kita ambil sampel darahnya untuk memastikan bebas dari PMK," ucapnya Kepada Korankaltim.com, Kamis (8/6/2023).
Setelah pengambilan sampel darah, kemudian dilanjutkan uji laboratorium yang sampelnya dikirim ke tim karantina hewan Tarakan yang memang sudah ada kerja sama dengan pihaknya.
Sehingga, sebelum pemotongan hewan kurban dilakukan, pihaknya sudah mendapatkan hasil uji laboratorium sampel darah bahwa hewan yang akan disembelih sudah bebas dari penyakit.
Dia menjelaskan, jika terdapat hewan kurban yang positif terkena PMK, maka akan dilakukan isolasi, serta melakukan pemisahan seperti memotong kepala dan jeroannya dipisahkan dan dikuburkan agar menghindari penyebaran virusnya. "Untuk tahun lalu ada sekitar seribu ekor hewan kurban, mungkin tahun ini akan lebih tinggi lagi, dan pasti tercukupi," ungkapnya.
Akibat adanya pembatasan hewan kurban yang masuk ke Berau, maka hal ini akan mempengaruhi harga jual hewan kurban tersebut dipasaran karena tingginya biaya pemeliharaan. "Karena pemeliharaan isolasi 14 hari itu ada biayanya juga," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Distanak Berau, I Putu Setion menambahkan, dari pendataan, ada 1.148 ekor sapi yang dikurbankan pada 2022 lalu.
Sementara pada tahun ini, pihaknya masih belum bisa memastikan berapa jumlah permintaan hewan kurban nantinya. Adapun hewan kurban ini didatangkan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih zona hijau untuk penyebaran PMK.
Editor: Maruly Zainuddin