Berau Bakal Ubah 115 Ribu Hektar KBK Menjadi KBNK
2 menit baca1.504 kali dibaca

Penulis: */Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, didalamnya termasuk perubahan kawasan hutan.
2 menit baca1.504 kali dibaca

Penulis: */Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, didalamnya termasuk perubahan kawasan hutan.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kabid DPUPR) Berau Sehnurdin mengatakan Berau telah mengusulkan perubahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) seluas 115 ribu hektare.
Tim terpadu dari pronvinsi sudah melakukan peninjauan keseluruh daerah di Benua Etam untuk memverifikasi usulan dari pemkab.
"Sekarang tim terpadu sedang bergerak keseluruh Kabupaten se Kaltim," ucap Sehnurdin, Kepada Korankaltim.com, Senin (29/5/2023).
Berau sudah mengusulkan sekitar 115 ribu hektare untuk wilayah KBK yang akan dirubah menjadi kawasan KBNK. Dimana seluruh Kaltim memiliki kawasan KBK kurang lebih 700 ribu hektare.
Untuk usulan yang diprioritaskan yakni kawasan jalan yang masuk dalam wilayah KBK, seperti jalan masuk menuju Kampung Merasa Kecamatan Kelay. "Jadi di jalan masuk Kampung Merasa KBNK kemudian beberapa kilo KBK dan beberapa kilo lagi KBNK," sebutnya.
Saat ini Pemkab melakukan upaya peningkatan jalan tapi terkendala dengan status wilayah hutan. Tim terpadu yang akan meninjau wilayah KBK Kabupaten Berau telah bergerak sejak seminggu yang lalu dan sekarang ini telah menuju ke kawasan Kecamatan Gunung Tabur.
Tim terpadu masih proses pembahasan, setelah itu dilakukan pengecekan di lapangan untuk melihat apakah usulan Kabupaten Berau memenuhi syarat atau tidak untuk dilakukan perubahan kawasan KBK ke KBNK.
"Tentu ada motivasi ekonomi yang dibutuhkan masyarakat dan untuk peningkatan investasi. Kami tidak ada melibatkan perusahaan, ini murni usulan untuk kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meminta untuk akses jalan yang masih berstatus KBK untum bisa beralih ke KBNK dan termasuk pemukiman masyarakat.
Sebab menurutnya, hal ini untuk mempermudah akses masuk ke kampung-kampung yang masih butuh fasilitas penuh, kemudian juga pemukiman mereka yang belum bersertifikat.
"Semoga perubahan status KBK ke KBNK lebih cepat terealiasasi dan target kita di bulan Juli dan akan direalisasikan di bulan September," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Tidak berpotensi tsunami
Sumber: BMKG