Merujuk data tersebut, serapan DD dari bulan Januari sampai dengan Mei 2023 baru berkisar 6 persen dari total DD senilai Rp 90,7 miliar atau baru terserap Rp 6.2 miliar.
Terkait hal ini, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Agus Wahyudi mengatakan penyerapan DD harus dipacu oleh dinas terkait dari sekarang, sehingga dapat dipersiapkan dengan maksimal.
"Jadi mulai sekarang sudah harus dipersiapkan, begitu perencanaannya tidak siap maka penyerapan anggaran desa pun tidak maksimal," ujar Agus, Kepada Korankaltim com, Minggu (21/5/2023).
Menurut Agus, penyebab rendahnya serapan yakni berada di tingkat kampung, sebab dari Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggarannya. Sehingga dari tingkat kampung harus lebih ditingkatkan lagi Sumber Daya Manusia(SDM)nya.
Secara terpisah, Kepala Dinas DPMK Berau, Tentram Rahayu mengatakan penyebab lain dari rendahnya serapan dana desa yakni adanya perubahan mekanisme penyaluran anggaran oleh pemerintah kampung. Sehingga terjadi keterlambatan penyaluran anggaran ke kampung-kampung.
Ia menyebut, serapan dana desa di Berau memang baru 6 persen yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sehingga dirinya meminta kepada pemerintah kampung untuk dapat memaksimalkan penyerapan anggaran desa dari pusat.
"Sebenarnya tidak masalah, hanya sumber dananya yang berpindah. Dan memang baru 6 persen, mudah-mudahan bisa didorong lagi, karena kalo tidak nanti terjadi penumpukan anggaran," tutur Tentram.
Adapun strategi yang akan dilakukan yakni dengan mengupayakan perbaikan jaringan dan Infrastruktur Informasi Teknologi (IT), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Pihaknya pun akan meminta seluruh pemerintah kampung untuk menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempercepat penyerapan anggaran dana desa.
Selain itu, ia akan menerapkan aplikasi tersebut ke 100 kampung di Kabupaten Berau secara online agar memudahkan koordinasi baik dari kampung maupun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Jadi semua ini harus mendukung itu, termasuk setiap reguler melakukan evaluasi penyerapan Anggaran Dana Desa," pungkasnya.
Editor: Rusdianto