Sehingga dirinya mengimbau kepada Parpol untuk segera mendaftatkan Bacaleg mereka ke KPU Berau, mengingat baru 2 Parpol yang mengembalikan formulir pendaftaran.
"Dan terhitung dari hari ini, tersisa 5 hari untuk melakukan pendaftaran. Dari 17 partai, yang mendaftar sampai saat ini hanya 2 parpol," ucap Rudi, kepada Korankaltim.com, Rabu (10/5/2023).
Dirinya pun mengungkapkan, bahwa batas pendaftaran sendiri akan ditutup pada tanggal 14 Mei mendatang tepat pukul 23.59 Waktu Indonesia Tengah (Wita).
Sehingga dirinya meminta kepada Parpol yang ingin mendaftar untuk tidak mendaftar didetik-detik terakhir waktu ditutupnya pendaftaran. Sebab khawatir akan bertabrakan dengan semua partai, apabila mendaftar secara bersamaan.
"Misalkan saat melakukan pengecekan ulang di aplikasi, Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) bila terjadi gangguan dan sebagainya. Itu yang kami hindari kedepannya," katanya.
Dirinya pun menjelaskan mekanisme pendaftaran bila mendekati waktu ditutupnya pendaftaran yakni menyesuaikan pengisian daftar hadir.
Sehingga sebelum pukul 23.59, maka proses pendaftaran masih bisa dilanjutkan dan pihaknya menyebut yang tidak diterima itu, ketika Parpol datang mendaftar diatas waktu yang telah ditentukan.
"Jadi kami harapkan agar Parpol yang ingin mendaftarkan Bacalegnya bisa disegerakan dan disarankan jangan didetik-detik terakhir waktu penutupan pendaftaran," tutupnya.
Editor: Rusdianto