Dikatanya, bantuan sosial ini disalurkan kepada 200 anak yatim dan 700 lansia kurang mampu dan terlantar dari 10 kelurahan se Kecamatan Tanjung Redeb di Kantor Dinas Sosial, Jumat (14/4/2023).
"Kegiatan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak telantar, lanjut usia terlantar serta gelandangan pengemis di luar panti sosial," ucap Iswahyudi kepada KoranKaltim.com, Jumat (14/4/2023).
Selain itu, kegiatan bansos tersebut merupakan wujud nyata realisasi dari salah satu18 program unggulan Pemerintah Daerah yakni nomor 12 yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi fakir miskin, yatim piatu dan orang tua jompo yang terlantar.
Dijelaskannya, bentuk besaran bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk uang yang pencairan disalurkan melalui transfer ke rekening penerima sebesar Rp 250 ribu setiap bulannya. "Jadi nanti pembayarannya setiap tiga bulan sekali dengan total Rp 750 ribu sekaligus," jelasnya.
Menurutnya, alasan bantuan sosial ini diberikan secara tunai yakni amanat dari bupati sesuai dengan target yaitu menyalurakan BLT, namun secara nasional program seperti ini sudah ada, yakni bantuan sembako namun diberikan dalam bentuk tunai.
Ia pun menjelaskan, tidak ada kriteria dalam penerimaan bantuan sosial ini, selama penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Nasional mereka berhak mendapatkan bantuan tersebut.
"Namun itu sistemnya per kepala rumah tangga, sedangkan untuk seluruh Kabupaten/Kota masih dalam pengecekkan data yang diterima dari usulan RT atau kelurahan," ucapnya.
Lanjutnya, bagi sistem penerima bantuan. Kendati demikian pihaknya berharap semoga bantuan sosial ini dapat membantu para anak yatim piatu tidak mampu.
"Miskin atau terlantar dalam menunjang biaya pendidikan sekolahnya dan para lanjut usia tidak mampu dapat memenuhi sebagian kebutuhan dasar hidup sehari-harinya, dan bagi yang akan menyambut Hari Raya Idul Fitri," pungkasnya.
Editor: Rusdianto