Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan selama bulan ramadan dan menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) yang buka di jam-jam operasional selama bulan ramadan. “Penyakit Masyarakat biasanya banyak muncul saat bulan puasa,” ucap Anang Kepada Korankaltim.com, Jumat (17/3/2023).
Menurutnya, razia pekat tersebut bertujuan untuk memberikan ketengan bagi masyarakat Berau yang akan melaksanakan kegiatan ibadah puasa di bulan ramadan dan ini merupakan program rutin setiap tahunnya.
“Aturannya juga sudah ada jelas, bila tidak diperkenankan membuka secara Vulgar,” kata Anang.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 13 Tahun 2012 tentang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan tertib usaha THM, hal ini dimaksud bahwa THM tidak diperkenankan buka selama bulan suci ramadan dan hal ini akan menjadi imbauan bagi para pengelola kafe dan tempat hiburan malam lainnya yang ada di Berau.
Selain THM, untuk sasaran operasi Pekat juga ditujukan pada kejahatan narkoba, miras perjudian hingga kejahatan-kejahatan lain yang dapat mengganggu masyarakat khusunya umat islam dalam menjalankan ibadah puasa.
“Bila dalam operasi Razia Pekat atau sidak yang digelar nanti masih ditemukan adanya oknum yang mencoba membeking kejatahan tetap akan kita tindak. Karena operasi ini merupakan operasi penegakan hukum yang didukung oleh pereemtif maupun prefentif,” ucpanya.
Ia menyampaikan, apabila terdapat yang melanggar tentu nanti pihaknya akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada dan Satpol PP juga akan bekerja sama dengan OPD terkait tentang perizinan dan sebagainya.
Ia juga mengatakan, untuk personil Satpol PP yang akan diturunkan nantinya akan menyesuaikan dengan kemampuan yang ada sebab jumlah personil yang ada sekarang msih terbata.
“Nanti H-3 kami prediksikan sesuai dengan jadwal yang sudah diatur, nanti kami akan turun bersama tim ke tempat-tempat hiburan malam dan melaksanakan operasi pekat ini sesuai atas dasar ketentuan-ketentuan yang ada,” tutupnya.
Editor: Rusdianto