Hampir Sebulan Ada Pemadaman Bergilir di Kabupaten Berau
2 menit baca1.213 kali dibaca

Penulis: */Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Selama hampir satu bulan, tepatnya 27 hari, masyarakat kabupaten Berau harus rela merasakan pemadaman listrik secara bergiliran.
Wajar kalau masyarakat akhirnya mengeluh dengan kondisi tersebut karena sangat mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.
Pemadaman bergilir harus dilakukan PLN Berau karena adanya perbaikan satu unit pembangkit yang lepas di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati imbas temperatur yang naik sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk perbaikan.
Terkait hal ini, Manajer PLN UP3 Berau M Harryadi Poel kepada Korankaltim.com Selasa (21/2/2023) hari ini menjelaskan pemadaman bergilir ini terjadi karena PLTU Lati sedang mengalami pemeliharaan membuat mereka terpaksa menurunkan daya satu unit pembangkitnya.
"Hal ini jelas mempengaruhi untuk pasokan listrik ke PLN UP3 Berau berkurang dan kami tentu tidak ingin hal itu terjadi," kata Haryadi.
PLN sudah bertemu Bupati Berau Sri Juniarsih membahas permasalahan ini agar PLTU Lati dapat adil memberikan energi listriknya ke PLN UP3 Berau saat terjadi beban puncak.
"Supaya tidak banyak listrik yang padam atau tidak ada yang padam sama sekali di pelanggan," ucap Haryadi.
Penggunaan listrik di Berau mencapai 30-31 Megawatt (MW) namun yang dimiliki PLN Berau baru 17 MW dimana pasokn listrik tersebut dibagi dari 8 MW dari PLTU Berau dan 9 MW dari PLTD Sambaliung.
"Jelas bila ditotal kita masih kurang sekitar 13 MW yang dibantu disuplai dari PLTU Lati. Dari 15 MW yang dimiliki PLTU Lati, jadi kalau satu unit mengalami gangguan atau perbaikkan PLTU Lati hanya bisa memberikan 10 MW yang tersedia dan penggunaan itu pun dibagi lagi ke perusahaan-perusahaan tambang,"tuturnya
PLTU Lati hanya memberikan sebanyak 6 MW untuk PLN dan sisanya dijual kepada pelanggan lain. Dari beban puncak 30 MW, PLN masih kurang sekitar 7 MW, yang membuat mereka terpaksa melakukan pemadaman bergilir ke pelanggan.
Diakuinya, PLTU Lati selain menjual ke pihaknya, PLTU Lati juga menjual energi listriknya ke perusahaan tambang. Mereka juga memiliki izin wilayah usaha (Wilus) untuk menjual energi listrik mereka sesuai UU ketenagalistrikan.
Editor: Aspian Nur










